BKD Optimis Target PBB Terpenuhi

Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs MM--

BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan pemuktahiran terhadap wajib pajak (WP).


Alhasil, terjadi penambahan WP yang cukup signifikan pada tahun 2023 ini. Dari tahun lalu berjumlah sebanyak 45 ribu WP, pada tahun 2023 ini menjadi 49,6 ribu WP.


"Ya, memang ada penambahan jumlah WP ditahun ini. Lebih kurang sekitar 600 WP," ungkap Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs MM.


Selain ada penambahan jumlah, terangnya, besaran pajak yang wajib dibayarkan setiap WP juga mengalami perubahan. Sebab,  pihaknya sudah melakukan verivikasi dan validasi terhadap objek pajak. Baik itu terhadap luas lahan maupun volume bangunan yang berdiri diatas lahan tersebut.


Meskipun terjadi kenaikan target realisasi PBB pada akhir tahun 2023 ini, lanjutnya, ia optimis target baru tetap terpenuhi.


"Pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2023, terjadi kenaikan target PBB. Dari target awal ditetapkan sebesar Rp 2,65 miliar menjadi Rp 3,3 miliar," bebernya.
Sejauh ini, sambung Febriansyah, realisasi PBB di Kabupaten Benteng sudah mencapai Rp 1,86 miliar. Dari jumlah tersebut, paling besar berasal dari PLTA Musi, yaitu Rp 1,4 miliar.
Untuk mengejar target yang telah ditetapkan, lanjutnya, BKD sudah membagikan  surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) ke seluruh desa melalui masing-masing kecamatan.


Selain itu, perlu disampaikan kepada masyarakat atau WP, bahwa jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 30 November 2023. Setelah itu, WP akan dikenakan denda sebesar Rp 2 persen perbulan.
"BKD memiliki sebanyak 41 orang petugas tagih pajak yang bertugas membantu dalam penagihan PBB di 11 kecamatan," tutup Febriansyah.(135)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan