Siapkan Aplikasi Bayar Pajak, Target Oktober Sudah Bisa Digunakan
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.--
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah menyiapkan aplikasi khusus yang dapat digunakan masyarakat memudahkan membayar pajak daerah. Ditargetkan aplikasi tersebut dilaunching pada awal Oktober 2024.
"Rencananya kita luncurkan aplikasi bayar pajak itu dibulan depan. Nanti bisa diunduh/diinstal melalui smartphone masyarakat," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi kepada BE, Senin, 16 September 2024.
Ia menjelaskan, kedepan pembayaran pajak bisa tidak harus datang ke loket Bapenda lagi tetapi sudah bisa dilakukan secara mobile kapan saja dan dimana saja.
"Jadi tidak perlu datang lagi tapi bayar lewat hp saja, kerjasamanya tidak hanya dengan Bank Bengkulu tetapi juga Bank BSI," ungkapnya.
BACA JUGA:Masa Sanggah Pelamar CPNS Hanya 3 Hari, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Tunggu Pengajuan Nama Anggota Fraksi, Ada Fraksi Penuh dan Fraksi Gabungan di DPRD Provinsi Bengkulu
Data wajib pajak nantinya juga terintegrasi dengan sistem Bapenda, sehingga akan ada notif/pemberitahuan bagi wajib pajak secara berkala agar segera membayar pajak.
"Penagihan bisa lebih mudah nanti wajib pajak tinggal bayar," tukasnya.
Seluruh jenis pajak bisa dibayarkan melalui aplikasi tersebut mulai dari Pajak Bumi Bangunan, Pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel dan jenis pajak lainnya. Lanjut Nurlia menjelaskan, dalam aplikasi tersebut juga tertera laporan omset pelaku usaha dengan cara mengisi form digital yang kemudian nilainya akan terbagi otomatis untuk total pajak 10 persen.
"Semua jenis pajak bisa dilakukan bayar secara tersistem," jelasnya.
BACA JUGA:KPU Kaur Butuh 1.883 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Agar proses bisa berjalan lancar saat ini pihaknya masih mematangkan persiapan termasuk melakukan uji coba terlebih dahulu. Diharapkan aplikasi mobile ini bisa semakin mendekatkan layanan pembayaran pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke masyarakat dan setiap jenis usaha agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk memudahkan bayar pajak daerah," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)