Dinsos Pantau Eksploitasi Anak

IST/BE Penjangkauan yang dilakukan Dinsos terhadap anak-anak yang melakukan aktivitas di traffic light.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pengawasan ketat terhadap kasus eksploitasi anak.

Pasalnya, saat ini cukup marak ditemukan adanya anak-anak dibawah umur yang dipaksa bekerja oleh orang tuanya. Umumnya pekerjaan ini seperti mengamen di jalanan, mengemis hingga menjual tisu di lampu merah. 

"Kami mengingatkan para orang tua bahwa mempekerjakan anak di bawah umur dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Dinsos kota, Sahat M Situmorang. 

Ia mengatakan dari hasil pemantauan Dinsos selama ini rata-rata anak tersebut masih sekolah. Namun sebagian juga ada yang putus sekolah. 

BACA JUGA: Batas Akhir Pindah Memilih 27 Oktober, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Erafone Luncurkan Smartphone Seri X dengan Harga Terjangkau, Hadirkan Fitur Kamera Canggih

Sahat menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dipekerjakan apalagi dipaksa meski itu orang tua sendiri, karena masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Ia menekankan bahwa kewajiban utama anak-anak adalah bersekolah, bukan bekerja.

Meskipun berlatar belakang keluarga miskin, sudah ada pemerintah yang memberikan pelayanan dan bantuan. Termasuk memberikan bantuan anak mendapatkan beasiswa dengan tujuan tidak membebani perekonomian orang tua. 

" Program-program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga agar anak-anak tidak perlu bekerja dan dapat fokus pada pendidikan mereka," jelas Sahat.

Menginggat kasus dugaan eksploitasi ini semakin marak, Dinsos Kota Bengkulu juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memantau situasi ini secara ketat. 

BACA JUGA:49 Rumah Terendam Banjir, Ini Penyebabnya

"Masih ada anak-anak yang jualan di persimpangan jalan. Seperti di simpang depan kantor DPRD provinsi dan simpang lima. Biasanya mereka mulai jualan sore hari setelah pulang sekolah," kata Sahat. (Medi)

Tag
Share