Minggu Ini Jaksa Periksa Saksi BOK, Dalam Kasus Ini

RENALD/BE Kasi Intel Kejari BS, Hendra Catur Putra SH MH--

Harianbengkuluekspress.id - Pasca Kejari Bengkulu Selatan (BS) melakukan penggeledahan di Kantor Puskesmas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis pada Rabu 2 Oktober 2024. Kejari BS berencana dalam minggu ini akan mulai memeriksa para saksi.

Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH menuturkan pemeriksaan saksi untuk mengusut adanya dugaan penyimpangan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023. Hendra menyampaikan setidaknya akan ada 5 orang saksi yang akan dimintai keterangan para jaksa.

"Setelah sebelumnya Kami (Kejari BS, red) berhasil mendapatkan dokumen-dokumen tentang kegiatan BOK tahun 2024. Minggu ini kami akan mulai memeriksa saksi yang kurang lebih jumlah ada 5 orang, saksi tersebut adalah pihak Puskesmas, tetapi untuk Kepala Puskesmas, beliau sudah meninggal dunia pada awal tahun 2024 lalu" ujar Hendra kepada BE Senin 7 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa meskipun Kepala Puskesmas telah meninggal dunia. Untuk pengungkapan dugaan korupsi dana BOK di Puskesmas Palak Bengkerung terus diusut agar dapat mengetahui pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. 

BACA JUGA:Tempat Hajatan Dilarang Kampanyekan Paslon, Ini Sanksinya

BACA JUGA:Hari Guru Sedunia, Ribuan Guru Dari Tiga Negara Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan Berkelanjutan

"Tidak menutup kemungkinan kita juga akan meminta keterangan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BS yang mengetahui tentang penyaluran dana BOK tersebut," katanya.

Hendra mengatakan dana BOK yang mengalir ke Puskemas Palak Bengkerung pada tahun 2023 sebesar Rp 700 juta. Namun dari laporan masyarakat diduga ada penyimpangan penggunaan anggaran tersebut dengan memalsukan tanda tangan pada pertanggungjawaban kegiatan. 

"Selain adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tenaga kesehatan, juga ada dugaan kegiatan fiktif pada Puskesmas Palak Bengkerung yang menggunakan dana BOK tahun 2023," katanya.

Meskipun begitu belum dapat menjelaskan secara rinci berapa besar kerugian negara yang ada atas dugaan penyimpangan dana BOK yang ada di Puskesmas Palak Bengkerung tersebut. Tetapi penyidik akan melakukan audit kerugian negara karena ada beberapa data yang harus disinkronkan. 

BACA JUGA:Bank Bengkulu Tawarkan Produk Tabungan Tabot Gold, Dapatkan Hadiah Langsung dan Cashback Besar, Ayo Nabung!

"Inspektorat atas permintaan dari Dinkes sudah melakukan audit. Tetapi kami juga akan kembali melakukan audit ulang dengan menyertakan berkas-berkas yang berhasil dikumpulkan," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan