Harga Sawit Berdampak Terhadap Pajak, Cari Potensi Penerimaan Pajak Alternatif.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Rosmauli--
Harianbengkuluekspress.id - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, komoditas utama di Bengkulu, mengalami fluktuasi yang signifikan. Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena dampaknya tidak hanya terasa di sektor ekonomi, tetapi juga pada penerimaan pajak daerah. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung merespons dinamika ini dengan mencari potensi penerimaan pajak alternatif.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Rosmauli menegaskan, penerimaan pajak pada tahun 2024 ini tidak hanya fokus pada perusahaan kelapa sawit. Tetapi juga menyasar sumber penerimaan pajak baru, termasuk pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit.
"Harga TBS kelapa sawit bisa berfluktuasi sehingga bisa mempengaruhi penerimaan pajak, untuk mengantisipasi hal itu kami akan menyasar penerimaan pajak baru pada pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit," kata Rosmauli, Kamis 10 Oktober 2024.
Langkah ini diambil untuk menjaga agar penerimaan pajak di Bengkulu tetap optimal sepanjang tahun 2024. Dengan adanya alternatif ini, diharapkan penerimaan pajak dapat lebih terjamin, meskipun harga TBS kelapa sawit mengalami ketidakpastian.
BACA JUGA:Rokok Ilegal Capai 2,7 Juta Batang, Ini Keterangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
BACA JUGA:Dukung Budidaya Padi Biofortifikasi, Ini Imbauan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu
"Kami berupaya bersikap proaktif dalam menanggapi perubahan kondisi pasar komoditas kelapa sawit, agar penerimaan pajak tetap optimal," ujarnya.
Dalam upaya mencapai optimalisasi penerimaan pajak, pihak Kanwil DJP Bengkulu-Lampung melakukan sinergi dengan pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit. Kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan kesepahaman yang saling menguntungkan antara sektor pajak dan pelaku usaha.
"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat," tutur Rosmauli.
Meski demikian, penyesuaian strategi ini juga memerlukan pemantauan yang cermat terhadap dinamika pasar. Proses ini dijalankan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk perusahaan kelapa sawit dan pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit.
BACA JUGA:KPU, Bawaslu dan Polresta Bengkulu Cek TPS Rawan Bencana di 4 Kelurahan, Berikut Rinciannya
"Keterlibatan aktif dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih holistik dalam menghadapi fluktuasi harga TBS kelapa sawit," ungkapnya.
Selain itu, sebagai bagian dari strategi ini, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung juga berencana melakukan edukasi pajak kepada pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap kewajiban perpajakan dan mendukung kepatuhan secara sukarela.
"Kami juga berencana melakukan edukasi pajak kepada pelaku usaha pengumpul TBS kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap kewajiban perpajakan," pungkasnya.