Usut Pembebasan Lahan Perkantoran, Penyidik Kejari Seluma Koordinasi ke OTDA Kemendagri, Ini Tujuannya

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni, SH MH-Jefri/Bengkuluekspress-

“Kita juga berharap untuk pihak pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan bisa membantu dan koperatif,”harapnya.

Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011 dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut.

Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau  adanya dugaan Mark Up.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.

Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kolam Retensi Baru Pembebasan Lahan, Ini Rencana Pelaksanaan Pembangunannya di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pembebasan Lahan, Bukan Pemaksaan, Begini kata Kajati

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar.

Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.(Jefri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan