Empat Raperda Diparipurnakan, Bakal Dilanjutkan Menjadi Perda
IST/BE Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, Wakil Ketua I Rahmat Widodo bersama Pj Wali kota Arif Gunadi dalam agenda paripurna nota penjelasan raperda. --
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan menambahkan eksistensi PD RAN selama ini dinilai sangat kurang dan tidak memiliki kontribusi terhadap daerah, serta sudah mencapai kondisi pareto optimal.
Sehingga, untuk menghidupkannya kembali harus ada transformasi badan hukum yang lebih tinggi sehingga memiliki visi misi yang jelas dalam memberikan pengaruh perekonomian daerah kedepan.
BACA JUGA:KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Ini Tahapan Selanjutnya
"Jika ingin kembali dibahas maka pemerintah kota harus ada bisnis plan sehingga bisa terukur capaiannya ketika sudah ada perseroda," ungkap Solihin. (Medi Karya Saputra)