Kominfo-Bawaslu Sepakati Pengawasan Medsos, Awasi Konten Pemilu 2024
MEDI/BE Ketua Bawaslu kota, Rahmat Hidayat bersama Kadis Kominfo kota, Gita Gama saat menandatanggani MoU pengawasan Pemilu 2024. --
BENGKULU, BE - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Dinas Kominfo Kota Bengkulu, sepakat melakukan pengawasan terhadap konten internet dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandantanganan MoU di Madeline Hotel, Selasa (28/11).
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menyampaikan, dalam meningkatkan pengawasan sangat diperlukan peran aktif dari stakeholder dalam hal ini Kominfo. Terutama mengantisipasi penyalahgunaan kanal informasi dan penyebaran konten negatif.
"Kita bekerja sama melakukan pengawasan terhadap konten di medsos, berkenaan dengan politik sara, penyebaran hoaks dan bentuk pelanggaran lainnya. Karena disinformasi cenderung meningkat menjelang masa kampanye dan pemilihan," ujar Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat.
Berkenaan dengan netralitas ASN juga menjadi fokus dalam pengawasan tersebut. Secara aturan, setiap ASN sudah dilarang untuk melakukan kegiatan yang merujuk pada permainan politik.
"Kita ketahui bagaimana ASN tidak lagi boleh menyematkan tanda "like", komentar atau memberikan kode jari tertentu dan segala macam. Nah ini akan kita bahas mendalam bersama kominfo seperti apa teknis yang akan kita lakukan," ungkapnya.
Dalam acara tersebut, Bawaslu juga melakukan deklarasi Pemuda Bengkulu Siap Awasi, sekaligus melaunching Komunitas Digital Pengawas Partisipatif (KDPP). Kegiatan ini diikuti oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) bersama komunitas konten kreator.
Rahmat mengatakan, KDPP ini dibentuk agar pelajar/mahasiswa sebagai pemilih pemula mampu memahami dan ikut berperan dalam pengawasan partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Dengan demikian, keinginan dalam menciptakan proses demokrasi menjadi lebih baik bisa dilakukan dengan peran bersama.
"Jangan sampai generasi hari ini tidak peduli dengan pemilu kedepan. Maka dari itu, kita lakukan sinergitas bersama semua pihak, menjaga proses kampanye berjalan dengan sehat, dan tercipta pemilu damai jujur dan adil," jelas Rahmat.
Kepala Dinas Kominfo kota, Gita Gama mengatakan pihaknya akan membuat perangkat pendukung dalam rangka patroli media sosial. Dengan tujuan dapat memonitor pergerakan isu medsos terkini baik yang disebarkan oleh masyarakat umum ataupun kalangan ASN.
"Pemkot berkomitmen sinergi dengan Bawaslu, untuk menjaga ASN kota Bengkulu tetap netral. Sehingga, dalam setiap pergerakannya tidak ada yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Gita.
Disisi lain, juga menekankan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan regulasi hukum yang diharapkan mampu menjadi pagar bagi ASN tetap berada dijalur netralitas.
Jika regulasi itu dilanggar, maka setiap ASN tanpa pandang bulu akan menerima konsekuensinya bahkan jika terbukti dalam pelanggaran berat bisa berujung pada sanksi pemecatan.
"Apabila ASN dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan netralitasnya tentu ada konsekuensi hukum. Nah ini menjadi titik tekan bagi seluruh ASN bekerja profesional dan bersikap netral dalam Pemilu 2024 ini," pungkasnya. (805)