PTT Gagal Seleksi PPPK Tahap I, Bisa Daftar Tahap II
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika -IST/BE-
"Kalau kuota itu tetap sama, dengan kuota sebelumnya," ungkapnya.
Meski demikian, Sri mengatakan, peserta yang sebelumnya telah mendaftar sebagai CPNS ataupun PPPK gelombang I, tidak lagi bisa mendaftar ke PPPK gelombang ke II. Sebab, dalam proses seleksi ASN tahun ini, setiap peserta hanya diberikan kesempatan memiliki 1 akun.
"Silahkan manfaatkan kesempatan ini dengan sebaiknya," pungkas Sri. (151/805)