Korban SUTT Demo Tuntut Ganti Rugi, Ini Tanggapan Pejabat Pemprov Bengkulu

RIO/BE Puluhan warga Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma yang mengklaim menjadi korban Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang bersama aktifis lingkungan dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 23 Desemb--

Harianbengkuluekspress.id - Puluhan massa dari mahasiswa, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma menyuarakan penderitaan akibat keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang Kota Bengkulu. Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin 23 Desember 2024 itu dilakukan sebagai bentuk protes atas dampak buruk yang telah warga alami selama bertahun-tahun.

Koordinator Aksi Cimbyo Layas Ketaren menegaskan dalam orasinya saat demo, "SUTT bukan hanya merusak harta benda warga Padang Kuas, tetapi juga mengancam nyawa dan kesehatan." 

Dijelaskannya, keberadaan SUTT milik PLTU Teluk Sepang itu, telah menimbulkan kerugian materi mencapai Rp 155.685.000. Tercatat, ada 165 peralatan elektronik mengalami kerusakan akibat sambaran petir. Hal itu diduga menjadi bukti berbahayanya keberadaan SUTT. Belum lagi, ada empat warga telah menjadi korban sengatan listrik tegangan tinggi.

"Trauma mendalam terhadap petir yang telah menghantui warga sejak 2020, semakin memperparah kondisi psikologis mereka," ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang, Mantan Sekwan Siap Beberkan Aliran Dana

BACA JUGA:PT Agricinal Bentrok dengan Warga, Pendemo Terluka, Dipaksa Mundur dari Blokade

Belum lagi, menurut Cimbyo, terjadi masalah kesehatan seperti sakit kepala dan nyeri sendi yang mulai muncul sejak tahun 2022, diduga kuat akibat paparan radiasi dari SUTT.

Dampak buruk SUTT tidak hanya dirasakan secara individu, namun juga berimbas pada nilai jual tanah di sekitar jaringan transmisi yang mengalami penurunan drastis.

"Hal ini tentu saja sangat merugikan warga," tegasnya.

Dalam aksi ini, warga secara tegas menuntut ganti rugi atas seluruh kerugian yang telah dialami. Selain itu, pendemo juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera mengambil tindakan tegas. Seperti memindahkan jaringan SUTT PLTU Teluk Sepang dari wilayah pemukiman warga, merikan jaminan keamanan bagi warga yang terdampak operasi SUTT PLTU Teluk Sepang hingga menutup PLTU Teluk Sepang.

"Kami tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan benar-benar ditegakkan," ungkap Cimbyo.

Cimbyo menegaskan, pihaknya menunggu langkah Pemprov Bengkulu untuk bertindak tegas. Jika sampai tanggal 27 Desember 2024, tidak ada tindak lanjut, maka pihaknya akan kembali menggelar demo dengan massa yang lebih besar. 

"Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun ke jalan," ujarnya.

Dalam aksinya, massa membawa replika tower SUTT yang dijatuhkan sebagai simbol perlawanan terhadap dampak buruk yang dialami warga. Bahkan, beberapa demonstran melilitkan kabel listrik ke leher sebagai bentuk protes visual terhadap ancaman kesehatan, akibat radiasi listrik dari jaringan transmisi tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan