Ditetapkan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku, Hasto Diduga Jalankan 2 Peran Ini

Ditetapkan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku, Hasto Diduga Jalankan 2 Peran Ini-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto juga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

BACA JUGA:KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Pejabat Pemprov Diminta Kooperatif

BACA JUGA:Dikbud Digeledah KPK, Amankan Dokumen Penting Segini Banyaknya

Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

”KPK akan terus mendalami perkara ini, juga peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” terang Setyo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan