Polisi Pantau Penyaluran LPG 3 Kg di Rejang Lebong, Ini Tujuannya

Kegiatan pemantauan LPG 3 Kg belum lama ini, pemantauan LPG 3 Kg ini juga dilakukan oleh Polres RL guna mencegah penimbunan.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Guna mencegah kelangkaan gas LPG ukuran 3 Kg di Kabupaten Rejang Lebong, terutama saat libur Natal dan Tahun 2025 ini, jajaran Polres Rejang Lebong turun langsung melakukan pemantauan ke lapangan.

"Polres Rejang Lebong telah melakukan upaya terjun langsung ke lapangan untuk mengawasi agen dan pangkalan LPG 3 Kg," terang Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Aipda Rinto Sahrizal SH.

BACA JUGA:Serah Terima Rusun di Lebong Tunggu Rekomendasi Kementerian Ini

BACA JUGA:Pelajar Masih Target Sosialisasi Narkoba, Ini Penjelasan Kepala BNN Kota Bengkulu

Dijelaskan Rinto, hal tersebut mereka lakukan karena sebelumnya pihaknya sempat menduga ada upaya penimbunan gas LPG 3 Kg. Pemantauan langsung ke agen dan pangkalan tersebut dilakukan, agar tidak terjadi penimbunan atau penjualan ke warung-warung yang bisa memicu kenaikan harga gas melon tersebut.

"Pangkalan kami datangi dan kami imbau untuk tidak menjual ke warung namun langsung ke masyarakat yang membutuhkan," tambah Rinto.

Dengan adanya pemantau langsung yang mereka laksanakan tersebut, ia berharap, bisa mencegah terjadinya penimbunan atau melonjaknya harga gas yang disubsidi oleh pemerintah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Rinto juga mengungkapkan, dalam beberapa momen tertentu di Kabupaten Rejang Lebong kerap terjadi kelangkaan LPG 3 Kg. Namun untuk libur Nataru ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan agen. Dimana untuk mencegah kelangkaan tersebut akan ada penambahan kuota gas LPG 3 Kg selama libur Nataru.

"Kita juga sudah koordinasi dengan pihak agen, dimana agen penyampaikan ada kuota tambahan selama libur Nataru ini, sehingga kita berharap tidak terjadi kelangkaan," harap Rinyo.

Disisi lain Rinto juga mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk ikut membantu penyaluran gas LPG ukuran 3 Kg. Dimana bila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pangkalan yang menjual gas LPG 3 Kg diatas HET atau ke pengecer dalam jumlah besar untuk melaporkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong.

"Bila ada pangkalan yang menjual jauh diatas HET dan kemudian menjual ke warung dalam jumlah besar, maka  silahkan langsung lapor ke Unit Tipidter Polres Rejang Lebong dan nanti akan kami tindak lanjuti," tegas Rinto.(ari)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan