Urea 33.725 Ton, NPK 48.344 Ton, Ini Kuota Pupuk Subsidi untuk Provinsi Bengkulu
INDRI/BE Ketua Tim Kerja Seksi Pupuk dan Alinstan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Destriana, memberikan penjelasan mengenai alokasi dan distribusi pupuk bersubsidi tahun 2025, yang menggunakan sistem ERDKK untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. --
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) menegaskan komitmen mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian. Pada 2025, alokasi pupuk bersubsidi telah dipersiapkan dengan total 33.725 ton urea, 48.344 ton pupuk NPK, dan 2 ton NPK formula khusus untuk didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Ketua Tim Kerja Seksi Pupuk dan Alinstan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Destriana menyebutkan kepada BE, Rabu, 8 Januari 2025, proses distribusi pupuk telah resmi dimulai pada 1 Januari 2025. Penyaluran ini dilakukan berdasarkan data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK) yang disusun oleh kelompok tani di setiap daerah.
“Petani yang terdaftar dalam ERDKK sudah dapat menebus pupuk di kios resmi di wilayah masing-masing,” ujar Destriana.
Destriana menambahkan, hanya petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memiliki data ERDKK yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Proses penebusan dilakukan dengan prosedur ketat, termasuk verifikasi menggunakan KTP elektronik.
BACA JUGA:Jangan Asal Rekrut Guru Bantu, Harus Ada Izin dari Dikbud
BACA JUGA:Harimau Mangsa Warga di Mukomuko Masih Berkeliaran, Tiga Sekolah Diliburkan
“Petani harus membawa KTP mereka saat menebus pupuk. KTP akan discan dan diverifikasi untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima yang sah,” ucapnya.
Hingga saat ini, sebanyak 97.772 Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tercatat dalam sistem ERDKK. Jumlah ini mencerminkan cakupan luas distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Bengkulu.
“Kami terus memantau agar alokasi pupuk berjalan sesuai aturan, tidak ada penyimpangan, dan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian,” ungkap Destriana.
Selain itu, Destriana mengimbau para petani untuk menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur distribusi pupuk yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk mendukung program ini, agar berdampak positif pada sektor pertanian.
“Ini adalah upaya bersama untuk mendukung sektor pertanian, yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian di Provinsi Bengkulu,” ucapnya.
Dengan adanya alokasi pupuk bersubsidi ini, diharapkan produktivitas pertanian di Bengkulu dapat meningkat signifikan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan para petani. (Indriati)