Tenaga Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK, MenPAN RB Pastikan Begini Nasibnya
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akhirnya memberikan kejelasan terkait nasib tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun di berbagai instansi pemerintahan-Istimewa/Bengkuluekspress.-
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi hingga 15 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya
Status PPPK paruh waktu bukanlah akhir dari perjalanan karier tenaga honorer. Pemerintah membuka peluang pengangkatan penuh waktu seiring dengan kebijakan baru dan pergerakan pensiun ASN di masa mendatang.
"Kami akan terus mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah untuk memastikan tenaga honorer tetap memiliki masa depan dalam struktur ASN," ungkap perwakilan Komisi II DPR.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi adil dan berkelanjutan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sembari menjaga keseimbangan anggaran dan memenuhi kebutuhan formasi ASN secara bertahap. (**)