DJPb Minta Pemda Manfaatkan TKDD, Ini Pesan Kepala Kanwil DJPb Bengkulu
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana. --
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bengkulu meminta pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu fokus memanfaatkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun infrastruktur pendukung. Sebab, pada 2025 ini, Pemerintah RI telah mengalokasikan TKDD untuk Bengkulu sebesar Rp 10,81 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana menyampaikan, Pemerintah RI sudah mengalokasikan dana TKDD di Provinsi pada 2025 ini mencapai Rp10,81 triliun. Alokasi TKDD tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan di daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan menekan angka kemiskinan," ujar Irfan, Kamis 16 Januari 2025.
Irfan merinci, alokasi TKDD di Bengkulu pada 2025 meliputi beberapa pos utama. Dana bagi hasil mencapai Rp690,59 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,74 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp780,81 miliar. Selain itu, terdapat DAK nonfisik sebesar Rp1,54 triliun, Dana Desa Rp1,03 triliun, serta Alokasi Insentif Fiskal Rp 20,83 miliar.
BACA JUGA:Dua Desa di Mukomuko Ditargetkan Bebas Rawan Pangan, Begini Caranya
BACA JUGA:Seragam Gratis Pelajar MI dan MTs di Mukomuko Segera Dibagikan, Ini Jadwalnya
"Dengan besarnya alokasi dana ini, kami menginginkan sinergi yang baik antara Pemerintah RI dan daerah dalam perencanaan dan implementasi program-program pembangunan seperti kesehatan dan pendidikan," tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penggunaan dana untuk mengentaskan kemiskinan. Saat ini, pemerintah pusat menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem secara nasional, termasuk di Bengkulu.
"Dana desa dan DAK nonfisik sangat berperan dalam mendukung program-program pengurangan kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan," jelas Irfan.
Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Irfan mengingatkan, pengawasan yang ketat sangat penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar sampai ke masyarakat.
"Kami tidak ingin ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Proyek Tanjung Alam di BS Penuh Kejanggalan, Begini Hasil Temuannya
Pemerintah daerah juga diharapkan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendukung yang bersifat strategis. Hal ini termasuk peningkatan akses jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
"Infrastruktur yang memadai membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian lokal," ungkapnya.