Dishub Kota Bengkulu Targetkan Uji KIR Meningkat, Gratis Sesuai Undang-Undang Ini

IST/BE UPTD Balai pengujian kendaraan bermotor Dishub Kota Bengkulu saat melakukan pengujian. --
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengaktifkan kembali uji kendaraan bermotor atau uji KIR 2025. Setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara, saat ini sarana dan fasilitas pengujian yang dimiliki Dishub lebih memadai dan memastikan pelayanan secara gratis. Dishub pun menargetkan kendaraan yang dilakukan uji KIR meningkat.
"Balai pengujian kita ada di kelurahan surabaya dan saat ini sudah kembali melayani khususnya kendaraan angkutan barang dan orang," ujar Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, Sabtu 18 Januari 2025 saat dikonfrimasi BE.
Sejak 2024, pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor ini tidak lagi dikenakan biaya (gratis). Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
"Per 5 Januari 2024 kami (Dishub) tidak diperbolehkan lagi menarik retribusi dan itu memang sudah kita terapkan," terangnya.
BACA JUGA:Tanggul Pengaman Sungai Selagan di Mukomuko Tak Kunjung Dibangun, Begini Akibatnya
BACA JUGA:RSHD Kejar PAD Rp 60 Miliar, Begini Pernyataan Kepala Dinkes dan Direktur RSHD Kota Bengkulu
Dalam satu tahun terakhir sudah tercatat 4.565 kendaraan melakukan uji KIR oleh Dishub Kota Bengkulu. Namun, jumlah tersebut diyakini belum seluruhnya, karena disinyalir masih ada pemilik kendaraan yang kurang kesadaran dalam melakukan pengujian secara berkala.
"Uji KIR ini bertujuan mengecek dan memastikan kendaraan tersebut layak dan aman untuk digunakan di jalan raya. Kita harap dengan diterapkan secara gratis bisa meningkat," ungkapnya.
Disisi lain ia mengungkapkan ada pembaharuan sistem dalam proses pengujian tersebut. seluruh proses dilakukan menggunakan aplikasi yang meningkatkan fungsi kerja yang lebih akurat dan optimal. Ditambahkan Hendri, saat ini Dishub masih menunggu anggaran tambahan untuk pengadaan alat baru yakni RIPD. Sebuah perangkat yang melakukan pengambilan foto kendaraan secara lengkap mulai tampak depan, samping, dan belakang dan langsung terkoneksi ke database pusat.
"Sudah kita usulkan pada 2024, pengadaan alat baru tersebut tetapi belum terakomodir. Ditahun ini mudah-mudahan dapat teranggarkan," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)