80 Persen Hutan Mukomuko Rusak, KPH Desak Penambahan Polisi Hutan

80 Persen Hutan Mukomuko Rusak, KPH Desak Penambahan Polisi Hutan-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Kerusakan hutan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini mencapai titik kritis.

Dari total 78 ribu hektare kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT), 80 persen di antaranya telah rusak, dengan 60 persen beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

Untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mukomuko kembali mengusulkan penambahan sembilan polisi hutan (polhut) fungsional guna memperketat pengawasan dan pengamanan.

"Kami setiap tahun mengusulkan penambahan polhut, tetapi sampai sekarang belum diakomodir. Tahun ini kami kembali mengajukan usulan yang sama karena kondisi hutan semakin memprihatinkan," ungkap Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho. 

BACA JUGA:Warga Desa Lubuk Unen Diduga Hanyut di Sungai Susup, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:Perambahan Hutan Memicu Konflik Harimau, Sekda Mukomuko Desak Aparat Bertindak Tegas

Arpin, mengungkapkan, meski memiliki empat polhut struktural, KPH Mukomuko menghadapi kendala besar karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk menangkap pelaku perambahan hutan.

Sementara itu, KPH telah mendirikan tiga posko pengamanan di Kecamatan Lubuk Pinang, Penarik, dan Ipuh, namun hingga kini belum ada personel yang ditempatkan untuk menjaga posko tersebut.

"Kami dirikan posko untuk mencegah pembalakan liar dan alih fungsi hutan, tapi apa gunanya jika tidak ada petugas di sana? Kami membutuhkan polhut fungsional yang bisa langsung bertindak di lapangan," tambah Aprin.

Dalam usulan terbarunya, KPH Mukomuko, meminta tambahan sembilan polhut fungsional. Nantinya, setiap posko akan dijaga oleh tiga polhut yang bertugas secara khusus untuk mencegah aktivitas ilegal di kawasan hutan.

"Polhut ini bertugas mencegah siapa pun masuk kawasan hutan tanpa izin, apalagi melakukan pembalakan kayu atau menanam sawit. Mereka juga harus dilengkapi dengan peralatan dan persenjataan yang memadai untuk menjalankan tugas dengan aman," jelas Aprin

Arpin, menyebutkan, data menunjukkan bahwa 60 persen dari kawasan hutan yang rusak telah berubah menjadi kebun sawit, sementara 20 persen lainnya berada di lokasi izin usaha perusahaan besar namun dalam kondisi terbuka. Kerusakan yang begitu masif ini tak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga keberlanjutan ekosistem di kawasan hutan Mukomuko.

"Sebesar 80 persen kawasan hutan kita sudah rusak. Jika tidak segera ditangani, hutan yang tersisa pun akan menyusul rusak," tegas Aprin.

BACA JUGA:Inspektorat Benteng Mulai Reviu Hutang 2024, Jumlahnya Fantastis, Tembus Segini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan