Program Makan Gratis 2025 di Mukomuko Belum Direalisasikan, Ini Kendalanya

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong program makan bergizi dan gratis bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Kabupaten Mukomuko hingga kini belum mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk mendukung kebijakan ini.

Program yang menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesehatan anak-anak. Namun, realisasinya di Mukomuko masih terkendala petunjuk teknis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun 2025, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Harga Bahan Pokok di Mukomuko Naik, Disperindagkop Intensifkan Pemantauan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pengunjung Palak Siring Ditemukan di Aliran Sungai Lubuk Saung

Hal ini membuat 148 desa di Mukomuko belum dapat memplotkan anggaran program makan gratis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.

"Kami belum mendapatkan juklak dan juknis terkait pengalokasian Dana Desa untuk program makan bergizi gratis. Karena itu, sampai sekarang belum ada desa yang menganggarkan kegiatan ini," ujar Ujang, Senin 20 Januari 2025.

Ujang menambahkan bahwa program makan bergizi gratis sudah mulai diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia.

Namun, tanpa arahan resmi dari pemerintah pusat, desa-desa di Mukomuko belum memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan sebagian Dana Desa mereka.

"Kalau sudah ada petunjuk dari pusat, tentu kami akan segera menyampaikan kepada desa-desa agar mereka dapat mempersiapkan anggaran sesuai ketentuan. Tetapi, sampai hari ini, program ini belum menjadi bagian dari APBDes 2025," jelasnya.

BACA JUGA:Baca Doa Ini Setelah Buang Hajat, Insya Allah Dijauhkan dari Perbuatan Keji

BACA JUGA:Harga Cabai Mulai Stabil, Segini Sekarang

Jika nanti pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan resmi, DPMD Mukomuko akan meminta desa-desa untuk melakukan refocusing anggaran.

Menurut Ujang, desa harus siap menyesuaikan anggaran kegiatan lain, baik fisik maupun nonfisik, untuk mendukung pelaksanaan program makan gratis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan