Selain Libur Sekolah, Ada Tugas Orang Tua Dalam Pembelajaran Selama Bulan Ramadan

Ilsutrasi Orang tua saat mendampingi anak belajar -Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentan pembelajaran di bulan Ramadan. Dalam SEB tersebut Pemerintah, Kementerian Agama dan orang tua memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pembelajaran selama bulan suci ini.
Mereka memiliki peran penting untuk dimainkan. Dalam hal ini, masing-masing pihak memiliki peran yang jelas untuk mendukung proses pendidikan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
Peran pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan orang tua dalam pembelajaran Ramadan pada tahun 2025 diuraikan sebagai berikut:
1.Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyiapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan yang menjadi pedoman bagi sekolah.
BACA JUGA:Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kaur 2023 Rp 16 M, Kerugian Rp 11 M, Begini Modusnya
Mereka juga perlu menyelaraskan waktu kegiatan pembelajaran agar tidak mengganggu ibadah puasa, misalnya dengan mengatur jadwal pelajaran yang lebih fleksibel agar sesuai dengan ritme kegiatan siswa selama Ramadan.
Peran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kabupaten, dan Kota Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kabupaten, dan Kota memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyiapkan rencana pembelajaran yang relevan untuk madrasah dan unit pendidikan keagamaan lainnya.
Mereka juga bertanggung jawab untuk menyelaraskan waktu kegiatan belajar di madrasah dan memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar selama bulan Ramadan tanpa mengabaikan aspek keagamaan dan ibadah.
2. Peran orang tua
Orang tua memainkan peran yang sangat penting dalam mendampingi dan membimbing anak-anak mereka selama bulan Ramadan.
Mereka diharapkan dapat membantu siswa untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.
BACA JUGA:Bangun Ekonomi Berkelanjutan di BU, PT Agricinal Luncurkan Program Kemitraan Plasma Berkelanjutan