Rumah Adat di Benteng Dibangun Tahun Ini, Segini Anggarannya

Kadis PUPR Benteng, Febrian Fatahillah ST MT--

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan membangun rumah adat Kabupaten Benteng.

Sesuai rencana, pembangunan rumah ada akan direalisasikan dengan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun anggaran 2025.

"Ya, pembangunan rumah adat dimulai tahun ini," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Benteng, Febrian Fatahillah ST MT, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Cipta Karya (CK), Ferdian Hadinata ST ME.

Meski masih enggan membeberkans secara gamblang mengenai konsep dan pagu anggaran yang akan digelontorkan, Febrian mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan rumah adat bertempat di wilayah Kecamatan Karang Tinggi.

"Pembangunan rumah adat ini memang sudah lama dirancang. Selain itu, ini juga merupakan usulan dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Benteng," jelasnya.

BACA JUGA:Dua Penganiaya Dibekuk, Ini Keterangan Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu

BACA JUGA:IMI BS Resmi Dilantik, Siap Gelar Balap Motor Tingkat Nasional

Lebih lanjut, Febrian menyampaikan, pekerjaan fisik bangunan rumah adat bakal dilaksanakan secara bertahap. Dengan keterbatasan anggaran, pekerjaan ditahun ini belum tuntas 100 persen dan bisa dimanfaatkan.

"Kegiatan perencanaan sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Lelang fisik pekerjaan akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2025 ini," demikian Febrian.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan