Alur Pelabuhan Pulau Baai Dangkal, Pemprov Bengkulu Surati Presiden, Begini Permintaannya

Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denni-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akhirnya melayangkan surat ke Presiden Prabowo Subianto. Surat itu berisi minta Presiden untuk melakukan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, yang mengalami pendangkalan kronis.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denni SH MH mengatakan, surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H Rosjonsyah tersebut telah di sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Surat itu, agar Presiden bisa menjadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan Pak Plt Gubernur membahas alur pelabuhan," terang Denni, Senin 27 Januari 2025.
Dijelaskan, pertemuan dengan Presiden itu menjadi penting dilakukan. Agar pendangkalan alur itu bisa mendapatkan solusi untuk percepatan pengerukan.
BACA JUGA:Dampak Asap Pabrik Sawit, 14.347 Warga Seluma Terkena ISPA
BACA JUGA:Ternak di Kandang Lebih Berisiko Tertular PMK, Begini Penjelasan Dokter Hewan Bengkulu
"Kita ingin meminta solusi untuk percepatan pengerukan alur," ungkapnya.
Denni mengatakan, alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu sudah semakin dangkal. Bahkan kapal besar tidak lagi bisa memasuki kolam Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Beberapa kapal tongkang juga telah kerap kandas. Hingga mengganggu pelayaran Kapal Pulo Tello, untuk mengangkut penumpang tujuan Pulau Enggano dan sebaliknya.
Dalam upaya melakukan pengerukan telah dicari beberapa solusi, dengan menggandeng pelaku usaha pelabuhan. Namun belum membuahkan hasil. Sebab, nilai biaya pengerukan yang dibahas PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Asosiasi Persatuan Batu Bara (APBB) Bengkulu, belum ada kata kesepakatan.
“Hingga pertengahan Januari 2025 kemarin, belum ada laporan atau keputusan yang disampaikan kepada Plt Gubernur," ujar Denni.
Dalam rapat pembahasan terakhir baru menyepakati soal limbah hasil pengerukan untuk dibuat tidak jauh dari lokasi pengerukan alur.
"Soal AMDAL tidak ada masalah, sejauh hal-hal teknis yang dilakukan tidak merusak garis pantai. Namun, kami masih menunggu keputusan terkait pelaksanaan pengerukan," pungkas Denni. (151)