Honorer Non-Database Dirumahkan, Ini Langkah dan Solusi Pemkab Mukomuko

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto-Endi/Bengkuluekspress-

Bagi tenaga honorer non-database yang dirumahkan, diharapkan mereka dapat memanfaatkan peluang lain, seperti menjadi tenaga outsourcing, sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Meriah, Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Ikhwan Kampung Kelawi, Begini Pesan Ustad

BACA JUGA:Ada 40 Penyedia Akomodasi, Kontrak Layanan Haji Arab Saudi Mulai Ditandatangani,

“Kami meminta kerja sama dari semua pihak, termasuk OPD, untuk mematuhi aturan ini. Solusi seperti pengangkatan tenaga outsourcing telah kami siapkan agar kebutuhan tetap terpenuhi tanpa melanggar regulasi,” kata Abdiyanto.

Langkah merumahkan tenaga honorer non-database ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mukomuko untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme di sektor pemerintahan. Meski tidak mudah, kebijakan ini diyakini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang.

“Kebijakan ini adalah langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami memahami dampaknya bagi tenaga honorer non-database, tetapi kami juga berkomitmen untuk terus memberikan solusi terbaik bagi mereka,” pungkas Abdiyanto.

Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan sumber daya manusia di lingkup pemerintahan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan