2024, Dinas Perkim Kota Bengkulu Terima 22 PSU, Segini Luasnya

2024, Dinas Perkim Kota Bengkulu Terima 22 PSU, Segini Luasnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.idSepanjang tahun 2024, Pemkot menerima 22 lokasi PSU dari pengembang dengan kurang lebih seluas 104.102 meter persegi.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu berhasil menambah aset lahan fasum (fasilitas umum) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman. 

"Alhamdulillah, target kita tercapai pada tahun 2024, dengan menerima 22 lokasi PSU," ujar Kadis Perkim melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat Ipo Every Ronald.

Dikatakan Ipo, pengembang itu memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 tahun 2021.

BACA JUGA:MenPAN RB Ingatkan Kepala Daerah Baru, Ini Pesannya

BACA JUGA:Geely EX5, Generasi Baru EV yang Siap Gebrak Pasar Indonesia

Beberapa tahun terakhir ini, Perkim sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk melakukan penyerahan PSU.

Perkim juga memastikan bahwa PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang itu, akan menjadi aset Pemkot Bengkulu. Hingga saat ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan menyejahterakan masyarakat.

Sebagai penutup, Ipo kembali mengimbau kepada para pengembang yang masih belum menyerahkan PSU-nya untuk segera menyerahkan. Sebab, itu adalah kewajiban pengembang yang sudah diatur dalam undang-undang. (**).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan