Motif Pembunuhan Sadis di BU, Diduga Pembagian Proyek Tak Adil dan Dicaci Maki

Pelaku pembunuhan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Ketahun yang diback up Tim Buser Polres BU dan Jatanras Polda Bengkulu pada Sabtu, 1 Februari 2025 siang.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Seorang warga Dusun Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara (BU),  Sutarman (54) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi luka bacok di bagian leher di rumahnya pada Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 04.00 WIB.

Kapolres BU, AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kapolsek Ketahun, Khalid Wahyudi SH membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia mengatakan korban meninggal dunia akibat diduga dibacok di bagian leher belakang dan juga bagian dagu menggunakan senjata tajam.

"Ya, benar setelah kita mendapatkan informasi tersebut dan langsung ke TKP, korban meninggal dunia diduga dibacok menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian leher belakang dan bagian dagu," ujarnya.

BACA JUGA:Prestasi! Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik, Begini Hasil Survei

BACA JUGA: Bejat! Ayah di Kota Bengkulu Garap Anak Kandung

Ditambahkan Kapolsek, korban meninggal dunia diduga akibat pembunuhan, dan pihaknya telah mengantongi indentitas pelaku berinisial AG (30) warga Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari, Jambi, yang dicurigai yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. 

Pelaku diketahui merupakan teman korban sendiri yang dikabarkan menumpang menginap di rumah korban selama dua malam. Pelaku merupakan mantan karyawan di salah satu perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan yang berada di Kabupaten BU.

"Pelaku dikabarkan sebelumnya telah menginap di rumah korban selama dua malam dan pelaku merupakan mantan karyawan di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, yang juga merupakan teman korban berdomisili di Provinsi Jambi," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, dengan gerak cepat yang dilakukan oleh pihaknya dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Ketahun yang diback up Tim Buser Polres BU dan Jatanras Polda Bengkulu, akhirnya pelaku berhasil diringkus saat hendak melarikan diri di jalan yang berada di wilayah Desa Paninjau Kecamatan Batik Nau Kabupaten BU, pada Sabtu 1 Februari sekitar pukul 12.45 WIB.

"Alhamdulillah, dengan gerak cepat yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ketahun yang diback up oleh Tim Buser Polres BU dan Jatanras Polda Bengkulu akhirnya kita berhasil menemukan dan langsung meringkus pelaku yang hendak melarikan diri," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat membunuh  korban karena kesal dengan sikap korban yang tidak adil atas proyek borongan yang didapat oleh pelaku dan korban. 

Selain itu, pelaku juga dihina dan dicaci maki oleh korban sehingga pelaku  tega menghabisi nyawa korban dengan cara membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang milik korban. 

Aksinya tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu,1 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan