Tertipu Dijanjikan Honorer Oleh Teman, Korban Capai 3 Korban Segini Nilai Kerugiannya

IST/BE Korban berinisial IO menceritakan kronologi dirinya menjadi korban penipuan oleh temannya berinisial SP. Korban dijanjikan menjadi honorer di salah satu instansi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Diduga menjadi korban penipuan perekrutan honorer. Seorang pemuda berinisial IO, warga Jalan Sepakat, Kelurahan Sawah Lebar melaporkan temannya berinisial SP ke kepolisian. IO dijanjikan menjadi honorer di salah satu instansi di Pemerintah Provinsi Bengkulu. SP mengaku bekerja di salah satu instansi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kejadian tersebut terjadi pada November 2024. Sampai IO membuat laporan polisi pada 31 Januari 2025, apa yang dijanjikan oleh SP tak kunjung terealisasi. Selain IO, terduga pelaku juga berhasil menipu 2 korban lain berinisial YG dan Sy. Total kerugian yang diderita 3 korban akibat ditipu SP mencapai Rp 11 juta.
Diceritakan IO, tawaran SP meyakinkan karena mengaku kenal dengan pimpinan instansi yang dijanjikan dan sudah bekerja di instansi tersebut.
"Dia juga mengatakan, perekrutan honorer merupakan yang terakir, tidak ada kesempatan lain waktu," jelas IO.
BACA JUGA:BPK Jadwalkan Pemeriksaan Keuangan Pekan Depan
IO menambahkan, salah satu syarat yang diminta dengan memberikan uang Rp 3,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk kepengurusan administrasi. Yakin dengan janji SP apalagi SP temannya, akhirnya IO mentransfer uang kepada SP. Hal serupa juga dialami dua korban lain teman IO. Korban YG mentransfer uang Rp 4,5 juta dan korban Sy mentransfer uang Rp 3,5 juta.
"Selain saya, dua teman saya juga tertipu oleh terlapor," imbuh IO.
Selain mengatakan punya kenalan pimpinan, terlapor meyakinkan korban dengan menyerahkan surat pernyataan yang menyebutkan korban diterima menjadi honorer.
Selain surat pernyataan, terlapor juga memberikan seragam dan name tag, tetapi saat ditanya kapan mulai bekerja terlapor selalu menghindar dan tidak bisa memberikan jawaban pasti. Karena, kesal tidak jelas status kapan bekerja, akhirnya pelapor mendatangi instansi pemerintahan tempat terlapor bekerja.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Tol Dilanjutkan, Ini Keterangan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu
"Saat saya datang, ternyata terlapor tidak bekerja di instansi tersebut," ungkap IO.
Sebelum membuat laporan polisi sudah ada upaya mediasi, tetapi tidak berhasil. Terlapor SP sebenarnya mengakui perbuatannya, tetapi dia tidak sanggup mengganti uang milik korban yang sebelumnya sudah diserahkan.
"Sebelum buat laporan polisi, sudah dua kali mediasi tapi tidak menemukan titik temu. Uang kami tidak dikembalikan oleh terlapor. Jadi saya putuskan membawa kasus ini ke jalur hukum," pungkas IO. (Rizki Surya Tama)