Polres Kaur Pantau Penyaluran Gas 3 Kg, Ini Tujuannya

IRUL/BE CEK: Anggota Sat Intelkam Polres Kaur saat melakukan pengecekan pangkalan gas di Kabupaten Kaur, Rabu 5 Februari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Jajaran Polres Kaur terus melakukan pemantauan penyaluran LPG (gas) 3 Kg di sejumlah pangkalan di Kabupaten Kaur, Rabu 5 Februari 2025. Tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa penyaluran gas 3 kg disalurkan tepat pada sasaran dan tidak ada kelangkaan di masyarakat.
“Pemantauan ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada kelangkaan gas 3 kg di masyarakat khususnya di Kabupaten Kaur ini,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH S IK MH melalui Kasat Intel AKP Ahmad Khairuman SE,Rabu 5 Februari 2025.
Dalam pemantauan yang dipimpin langsung Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Kaur Aipda Nopran W, SSos beserta anggota melakukan koordinasi dengan distributor PT. Kaur Permai Sejati dan agen pangkalan Syamhardi Saleh.
Hasil koordinasi tersebut menyatakan bahwa distributor telah menginstruksikan kepada seluruh agen/pangkalan gas yang ada di wilayah Kabupaten Kaur untuk mematuhi aturan penjualan gas 3 Kg.
BACA JUGA:6 Tersangka Dipasang Alat Pelacak di Kaki, Ini Alasan Jaksa
BACA JUGA:Pemkot Diminta Tetapkan Prioritas, Ini Saran Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu
Ditambahkan perwira dengan tiga balok di pundak ini, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh agen/pangkalan gas yang ada di wilayah Kabupaten Kaur untuk dapat mematuhi terkait aturan penjualan gas 3 Kg hanya boleh diperjualbelikan terhadap rumah tangga dan usaha mikro.
Juga ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli gas 3 kg dari pengecer yang tidak resmi.
"Masyarakat harus memastikan bahwa mereka membeli gas 3 kg dari pangkalan yang resmi dan memiliki izin. Juga minta penyaluran gas 3 kg dapat dilakukan secara transparan dan masyarakat juga dapat memperoleh gas 3 kg dengan harga yang wajar dan tidak ada penipuan,” tandasnya. (Irul)