Pantau Harga Minyakita, Disperindag Provinsi Bengkulu Turun ke Lapangan, Ini Temuannya

Pedagang menjual Minyakita di Pasar Tradisional Kota Bengkulu.-Rewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa harga minyak goreng merek Minyakita di wilayahnya tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni Rp15.700 per liter.
Langkah ini diambil untuk mengendalikan harga agar masyarakat tetap dapat membeli dengan harga yang wajar di tengah lonjakan harga bahan pokok.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Hj Foritha Ramadhani Wati SE MSi mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Tim tersebut bertugas memastikan bahwa harga yang berlaku di tingkat distributor tetap mengikuti ketentuan HET yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Uji KIR Gratis Sepi Peminat, Ini Langkah Dishub Kota Bengkulu Agar Meningkat
BACA JUGA:Saksi Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko Berulang Kali Mangkir, Kejari Akan Ambil Langkah Tegas
"Untuk harga yang dijual di distributor ke konsumen kedua tetap mengikuti harga yang telah ditetapkan," jelas Foritha, Rabu 5 Februari 2025.
Namun, Foritha juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati sejumlah pedagang eceran yang menjual Minyakita dengan harga lebih tinggi dari HET yang sudah ditentukan, yaitu berkisar antara Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak pemerintah untuk melakukan penertiban.
"Ini menjadi perhatian kami, dan kami akan terus melakukan pemantauan. Kami berharap para pedagang mengikuti harga yang telah ditetapkan, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang tidak sesuai," kata Foritha.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap HET, Disperindag Provinsi Bengkulu mengancam akan memberikan sanksi kepada pedagang yang kedapatan menjual Minyakita di atas harga yang telah ditetapkan.
Pemberian sanksi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap konsumen.
"Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala. Jika masih ditemukan pedagang yang menjual harga minyak goreng melebihi HET, kami tidak akan segan memberikan sanksi," tambahnya.
Foritha juga menegaskan, kebutuhan minyak goreng di Bengkulu masih mencukupi dan stoknya tersedia dengan baik. Ia memastikan bahwa pasokan minyak goreng di pasar tetap aman dan terkendali.