Tergiur Murah, IRT Tertipu Jual Beli Online

Kasi Humas Iptu Endang--
Harianbengkuluekspress.id - Tergiur dengan harga murah yang ditawarkan pelaku berinisial AA. Ibu Rumah Tangga (IRT), Erina (26) warga Kota Bengkulu ini harus merugi hingga Rp 7 juta lebih.
Korban yang sudah tertarik untuk membeli handphone (HP) merk iPhone 14 Pro yang ditawarkan oleh pelaku melalui jual beli online. Namun, hingga sekarang korban tidak kunjung mendapatkan barang yang sudah dibelinya itu meski uang sudah di transfer korban.
Sedangkan awal kejadiannya, berawal dari pelaku AA yang memposting menjual hp dengan merek iPhone, kemudian korban yang tertarik pun berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone.
Korban pun lalu mengirimkan uang Rp 7 juta dengan tiga kali transfer.
Namun setelah uang di transfer, barang yang di beli korban pun tidak kunjung di kirim pelaku.
Merasa telah menjadi korban penipuan dan agar tidak banyak lagi warga atau korban lainnya, korban pun melaporkan atas kejadian yang sudah dialaminya itu ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Gebyar Keselamatan 2025, Usung Tema
BACA JUGA:3 Tersangka Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara, Diringkus di Lokasi Berbeda
Sementara itu, terkait dengan kejadian yang sudah dialami oleh korban ini, Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajad menyebutkan, kasus seperti ini pun bukan untuk kali pertama terjadi di Kota Bengkulu.
Namun sudah sering. Oleh karna itulah, ia minta dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian melalui online. Untuk menghindari jadi korban penipuan berikutnya.
“Setiap laporan pasti kita tindaklanjuti. Kita pun mengimbau agar masyarakat janganlah mudah percaya saat membeli secara online dari pemilik akun media sosial yakni FB atau Instagram individu, untuk menghindari jadi korban penipuan secara online," terang Endang, Jumat, 14 Februari 2025.
Ia menyebutkan, kalau hendak melakukan jual beli secara online, perhatikan untuk lebih baiknya melalui platform jual beli online atau secara resmi. Selain itu juga, disarankan memilih yang menggunakan jasa rekening bersama sebagai upaya pencegahan kasus penipuan.
"Kita berharap warga Bengkulu bisa lebih bijak dan cerdas dalam membeli barang yang menggunakan medsos, karena aksi kejahatan bisa dilakukan dengan cara apa pun demi bisa mendapatkan keuntungan pribadi," tutupnya. (Budhi)