Dukung GNSTA untuk Reformasi Birokrasi, Ini Pernyataan Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Dr H Muhammad Abdu SPdI MM--
Harianbengkuluekspress.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr Muhammad Abdu SPdI MM menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Gerakan ini inisiatif strategis yang bertujuan untuk terus mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang mana hal itu bisa mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.
Hal ini sesuai instruksi dari Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA yang menekankan, bahwa GNSTA ini memiliki peran krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan.
"Gerakan ini bukan hnya sekadar program administratif saja, tetapi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang modern dan profesional. Dengan arsip yang tertata rapi, kebijakan dan layanan publik akan semakin efektif dan juga akuntabel," kata H Muhammad Abdu, Sabtu, 15 Februari 2025.
Ia mengatakan, sebagai bentuk dukungan yang konkret, dirinya mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja (satker) dan unit kerja dibawah naungannya untuk terus berperan aktif di dalam menyukseskan GNSTA itu. Hal ini diwujudkan dengan menerapkan enam tertib kearsipan, yaitu tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya kearsipan, tertib sarana dan prasarana kearsipan, tertib pengelolaan kearsipan, tertib pendanaan kearsipan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas, Begini Ketentuannya
BACA JUGA:Harga Cabai di BU Tak Kunjung Turun, Segini Harganya Saat Ini
"Suksesnya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini tidak hanya bergantung pada regulasi yang ada, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh jajaran Kementerian Agama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh satker dan unit kerja di bawah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk menjadikan kearsipan sebagai bagian integral dari tata kelola yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima," bebernya.
Ia mengatakan, dengan kearsipan yang tertib dan juga terstruktur, tentunya dapat memastikan bahwa setiap dokumen dan kebijakan tersimpan dengan baik, mudah diakses dan bisa dipertanggungjawabkan kedepannya.
"Ini merupakan langkah nyata di dalam mewujudkan pemerintahan yang harus lebih transparan dan tentu terpercaya," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)