Efisiensi Anggaran di Pemprov Bengkulu Tunggu Gubernur Baru, Ketua Komisi III Tegaskan Ini

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili SIP --

Harianbengkuluekspress.id - Kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan diberlakukan. Hanya saja, kebijakan itu harus menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan-Mian selesai dilantik.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili SIP mengatakan, pembahasan efisiensi anggaran itu idealnya munggu Gubernur dan Wagub Bengkulu selesai dilantik. Agar kegiatan yang diefisiensikan, bisa menyesuaikan program dan visi misi Gubernur dan Wagub Bengkulu yang baru.

"Jadi lebih idealnya tunggu gubernur dan wagub dilantik. Agar efisiensinya bisa mengukur rencana kerja visi misinya," kata Juhaili, Minggu, 16 Februari 2025.

Dijelaskannya, dalam efisiensi anggaran tersebut, gubernur dan wagub akan menentukan kegiatan apa saja yang akan dikurangi, bahkan ditiadakan. Agar program yang telah dibuat dalam visi misinya bisa tetap dijalankan. Meskipun pemerintah pusat, telah mewajibkan daerah untuk melakukan efisiensi APBD tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Ketua DPRD BU, Parmin Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024

BACA JUGA:DPRD BU Siap Dukung Program Bupati dan Wabup Baru, Begini Pernyataan Waka 1 Ichram Nur

"Silakan nanti dibahas. Apa-apa saja item yang akan di efisiensi," tuturnya.

Dalam kebijakan efisiensi anggaran tersebut, menurut Juhaili, saat ini telah terang. 

Hal itu setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. 

Sesuai dengan PMK, yang dilakukan efisiensi itu tidak menyasar belanja langsung. Seperti pembayaran gaji, tunjangan, gaji 13 maupun gaji 14. Namun kegiatan yang bersifat seremonial, boleh dilakukan efisiensi anggaran.

"Kalau itu bersifat belanja langsung tidak boleh di efisiensi. Seperti gaji dan tunjangan. Kalau sebelum keluar KMK, belum terang apa saja yang boleh dan tidak di efisiensi," tambah Juhaili.

Meski belanja tidak langsung bisa dilakukan efisiensi, menurut Juhaili tetap harus dipertimbangkan dalam skala prioritas. Seperti program infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan lainnya.

"Belanja infrastruktur ini, kita harap tidak di efisiensi," ujarnya.

Belanja infrastruktur, yang masuk penganggaran APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, menurut Juhaili telah dianggarkan sebesar Rp 127 miliar. Anggaran cukup kecil ini, ketika dipangkas, maka akan dikeluhkan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan