Pedagang di Mukomuko Diminta Tak Gunakan Rumah Adat, Ini Alasannya

Personel Satpol PP dan Lurah Banda Ratu turun langsung ke lapangan untuk meminta pedagang tidak gunakan rumah adat. -IST/BE-

harianbengkuluekspress.id  – Para pedagang mulai berdatangan dan membangun lapak di atas tanah milik pemerintah di komplek Pemkab Mukomuko. Lokasi  tersebut ada rumah adat yang pembangunannya direncanakan dilanjutkan.  Oleh sebab itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko bersama Lurah Bandaratu ecamatan Kota Mukomuko, Senin 7 Februari 2025 pagi mendatangi lokasi tersebut dan meminta agar seluruh pedagang tidak memanfaatkan rumah adat untuk sebagai tempat penjemuran pakaian, tidur dan lainnya.

”Sudah kami ingatkan kepada pedagang di lokasi tersebut. Kami datang ke lokasi untuk mengamankan dan menjaga aset daerah berupa rumah adat di dalam lokasi pasar malam agar tidak diganggu oleh pedagang di pasar tersebut,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi SIP. Ia menyampaikan, bahwa rumah adat ini merupakan salah satu ikon Mukomuko serta aset daerah milik pemerintah daerah yang harus dijaga. 

"Kita mengamankan aset daerah ini jangan sampai mereka menjemur baju dan celana sembarangan di luar dan apalagi di rumah adat ini," ujarnya. 

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Bandara di Mukomuko Libatkan Lintas Instansi, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Hotel dan Restoran Bakal PHK Massal, Dampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah

Terkait dengan keberadaan pasar malam dalam komplek perkantoran pemerintah daerah, ia mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan berbagai pihak terkait dari kepolisian dan kodim,  kesimpulannya tidak mungkin bangunannya dibongkar.  Pihak terkait yang melaksanakan kegiatan pasar malam di komplek perkantoran ini, katanya, sudah datang ke Polres Mukomuko.  Dia memastikan  bahwa pasar malam ini tidak masuk dalam agenda peringatan hari jadi Kabupaten Mukomuko yang ke-22 tahun, tetapi tetap dilakukan pengamanan.  Untuk itu pihak pelaksana pasar malam ini harus bisa menjamin orang-orang yang berjualan di pasar malam tidak tidur di bangunan  rumah adat.

”Intinya rumah adat harus steril,” pungkasnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan