Pendaftaran Petugas Haji Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran petugas haji resmi dibuka-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA: Siap-siap Seleksi Petugas Haji Segera Dibuka, Ini syarat dan Link nya.

5) Pelaksana SISKOHAT:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;

c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;

d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan

e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan