Stok BBM Nelayan Aman, Segini Jumlah nelayan di Kota Bengkulu

RIO/BE Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu memastikan ketersediaan Bahan Bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk para nelayan aman.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk para nelayan aman. Ketersediaan ini untuk menjamin kelompok nelayan yang berada dibawah naungan DKP Kota Bengkulu.
"Tidak ada masalah jelang ramadan ini, pasokan BBM untuk nelayan normal masih terkendali," ujar Kepala DKP Kota Bengkulu, Tarzan Naidi ketika diwawancara BE, Sabtu, 22 Februari 2025.
Ia menjelaskan, untuk jenis mesin kapal 10 Pk rata-rata kebutuhan mencapai 10 liter per hari atau dengan total 300 liter per bulan.
Sedangkan, mesin kapasitas 20 Pk membutuhkan pasokan 20 liter per hari atau 600 liter perbulan.
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Intensifkan Pengawasan Pangan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pertukaran Dosen, FMIPA Unib Jalin Kerja Sama dengan UCP Pakistan
"Sejauh ini para nelayan masih rutin melaut dan kami juga mengawasi agar tidak ada kendala yang dialami kecuali faktor cuaca," jelasnya.
Disampaikan Tarzan, ada sekitar 150 nelayan yang berada di bawah naungan DKP kota bertempat di kawasan pondok besi. Sedangkan, untuk para nelayan di kawasan pulau baai merupakan naungan dari DKP provinsi Bengkulu.
"Nelayan yang kami pantau itu di kawasan Pondok Besi. Kalau di area Pulau Baai itu bukan bagian kami, tetapi DKP provinsi," terangnya.
Disisi lain, DKP Kota Bengkulu telah mengusulkan sejumlah bantuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Pada sektor usaha budidaya ikan air tawar ada beberapa item yang akan dilakukan pengadaan mulai pembelian pakan, kolam fiber, cool box, bibit atau calon induk ikan.
BACA JUGA:Refocusing Anggaran, TPP ASN Ditunda Ini Keterangan Asisten II Pemda Kota Bengkulu
Selain itu, untuk nelayan laut diusulkan pengadaan mesin kapal, pengadaan GPS hingga alat tangkap. Terkait realisasi bantuan tersebut, DKP masih menunggu persetujuan dari KKP RI, namun diharapkan bisa diakomodir pada 2025 atau paling lambat 2026.
"Bantuan yang disalurkan nanti untuk nelayan atau pelaku usaha perikanan yang telah terdaftar dalam program Kusuka. Karena program kusuka ini menjadi syarat yang harus disampaikan untuk mendapat bantuan pusat," jelasnya. (Medi Karya Saputra)