Jam Kerja PNS Seluma Selama Ramadan Berubah, Ini Jadwalnya

foto internet--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terjadi perubahan jam masuk dan pulang kerja serta perubahan seragam selama bulan Ramadan. Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mulai dari jam masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.30 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H Hadianto MSi mengatakan, perubahan jam kerja serta seragam kerja sebut sesuai arahan dari Mendagri terkait jam kerja di bulan suci.
"Jadwal ASN dan PPPK di Kabupaten Seluma masuk kerja di bulan ramadan akan berubah, yakni masuk jam 08.00 dan pulang jam 15.15," ungkap Sekda.
BACA JUGA:Gusnan Siapkan Kejutan untuk PSU, Reskan Dikabarkan Maju
BACA JUGA:Awasi Daging Halal Selama Ramadan, Dispangtan dan Satgas Halal Lakukan Ini
Tak hanya itu, Sekda juga menambahkan, untuk pakaian seragam juga akan disesuaikan dengan bulan ramadan yakni menggunakan baju muslim ful satu pekan.
"Ya, untuk pakaian akan kita sesuaikan dengan bulan ramadan yaitu menggunakan pakaian muslim di hari Senin sampai Jumat. " tutupnya. (jefry)