Penyalahgunaan Samcodin dan Komik Sebabkan Lonjakan ODGJ

RENALD/BE Efredi Gunawan--
Harianbengkuluekspress.id – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengalami peningkatan. Salah satu penyebab utamanya adalah penyalahgunaan obat batuk jenis Samcodin dan Komik, yang disebut memiliki dampak lebih parah dibandingkan narkotika jenis sabu.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredi Gunawan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah merujuk setidaknya 200 ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu untuk mendapatkan perawatan. Angka ini menunjukkan bahwa kasus gangguan jiwa di wilayah Bengkulu Selatan cukup mengkhawatirkan dan perlu mendapat perhatian serius.
"Ada tiga faktor utama yang menyebabkan bertambahnya jumlah ODGJ di Bengkulu Selatan. Pertama, ada ODGJ dari luar daerah yang sengaja dilepas di wilayah ini. Kedua, ada penderita gangguan jiwa tahunan yang kondisinya semakin memburuk. Dan ketiga, yang paling memprihatinkan, adalah mereka yang mengalami gangguan akibat penyalahgunaan obat-obatan seperti Samcodin dan Komik," jelas Efredi kepada BE pada Minggu 2 Maret 2025.
Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan sejumlah dokter, efek dari penggunaan Samcodin dan Komik secara berlebihan memang membuat kondisi kejiwaan penggunanya terganggu. Bahkan lebih berbahaya dibandingkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Faktanya, gangguan yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dua obat ini bisa lebih parah daripada sabu. Banyak pasien yang mengalami halusinasi berat, perilaku agresif, hingga kehilangan kesadaran diri dalam jangka panjang," tambahnya.
BACA JUGA:Masih Banyak Infrastruktur Belum Tersentuh hingga Akhir Kepemimpinan Gusnan
BACA JUGA:Pasca Sanggah, 89 Calon PPPK Lulus Administrasi
Menurut Efredi, Samcodin dan Komik mengandung Dextromethorphan, zat yang dalam dosis kecil berfungsi sebagai penekan batuk. Namun, jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan, zat ini bisa menyebabkan efek samping yang berbahaya, termasuk halusinasi, euforia berlebihan, gangguan persepsi, dan bahkan psikosis permanen.
"Ini yang sering tidak disadari oleh masyarakat, terutama anak muda. Mereka mengonsumsi obat-obatan ini secara sembarangan untuk mencari sensasi tertentu, tanpa mengetahui bahwa efek jangka panjangnya bisa sangat fatal bagi kesehatan mental," katanya.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Bengkulu Selatan, tetapi juga di beberapa daerah lain di Indonesia. Namun, Efredi menegaskan bahwa pihaknya berusaha untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara lebih serius, mengingat dampaknya yang semakin meluas.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Sosial Bengkulu Selatan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, aparat kepolisian, serta pihak rumah sakit, guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya para orang tua. Jangan sampai ada anggota keluarga yang mengonsumsi Samcodin atau Komik tanpa resep dokter. Jika digunakan tidak sesuai aturan, obat ini bisa menjadi racun bagi kesehatan mental," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. Langjah tersebut guna memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
"Kami berharap dengan adanya langkah pencegahan yang lebih ketat dan edukasi kepada masyarakat, kasus ODGJ akibat penyalahgunaan obat-obatan ini bisa ditekan. Jangan sampai generasi muda kita kehilangan masa depan hanya karena penyalahgunaan obat yang seharusnya bermanfaat untuk kesehatan," pungkasnya.