Pemutihan Pajak Dilanjutkan, Realisasi Tahun 2023 Segini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal melanjutkan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).--

Lebong 842 Rp 1.233.910.500

Kaur 483 Rp 458.069.500

Kepahiang 437 Rp 399.917.500

Mukomuko 1.198 Rp 1.753 225.000

Seluma 687 Rp 809.352.000

Bengkulu Tengah 446 Rp 486.937.000

TOTAL 8.827 Rp 10.204.923.000

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan