Walikota Bengkulu Dorong UMKM Terdaftar Perseroan Perorangan, Ini Keuntungannya

Walikota Bengkulu Dorong UMKM Terdaftar Perseroan Perorangan, Ini Keuntungannya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mendorong Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu terdaftar perseroan perorangan.

Perseroan perorangan ini hadir menjadi badan hukum sebagai bentuk kemudahan berusaha sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun dalam aturannya, pelaku usaha dapat membentuk perseroan perorangan yang pendirinya cukup satu orang.

Dedy mengatakan, legalitas usaha bagi pengusaha kecil memang penting agar lebih profesional dan memiliki akses lebih luas terhadap permodalan serta fasilitas usaha lainnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD dan Wakil Direktur Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Meninggal Dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah

BACA JUGA:DPMD Mukomuko Targetkan Pencairan Dana Desa Sebelum Lebaran 2025, 45 Desa Sudah Terima Anggaran

"Perseroan Perorangan menjadi solusi bagi UMKM yang ingin berbadan hukum dengan proses yang lebih sederhana. Dan alhamdulillah Kemenkum memfasilitasi ini semua, gratis," ujar Dedy.

Sehingga, jika mereka berbadan hukum akan memiliki akses lebih luas terhadap permodalan.

"Nanti mereka bisa tidak terpaku lagi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mereka bisa akses ke perbankan," jelasnya.

Pada intinya, perseroan perorangan ini memberi kemudahan untuk pelaku UMKM mulai Mendapatkan kepastian status badan hukum.

Sertifikat bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman modal ke bank dan investor hingga Prioritas apabila ada program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku UMKM. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengajak para pelaku UMKM mendaftarkan perseroan perorangan.

BACA JUGA:Pasar Murah Polres Bengkulu Selatan Sukses, Warga Antusias Berbelanja

BACA JUGA:Polres Lebong Gelar Bazar Ramadhan, Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan