Honorer Tak Lulus PPPK Tuntut Kepastian Status, Begini Respons BKD Provinsi Bengkulu

BKD Provinsi Bengkulu mengkaji nasib tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu.-IST/BE-

Diantaranya, akan dipertimbangkan masa kerja, batas usia pensiun, serta hasil perangkingan yang telah dilakukan.

"Kami berupaya agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan memenuhi syarat dapat diakomodir menjadi PPPK paruh waktu," tuturnya.

Gunawan menambahkan, Pemprov juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer di daerah. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

"Keputusan akhir itu ada di pemerintah pusat," tandas Gunawan. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan