Presiden Jokowi Ingatkan BPKH, Begini Pesannya
Presiden Jokowi ingatkan BPKH dalam hal pengelolaan haji-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Presiden Joko Widodo mengingatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan haji,
Pasalnya, kinerja dan gerak-gerik BPKH pun selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.
BACA JUGA: Setelah 13 Tahun Seragam Batik Haji Diganti, Produksi Seragam Batik Libatkan UMKM
BACA JUGA: Ini Dia Pemenang dan 9 Finalis Desain Batik Jemaah Haji Indonesia, Hadiahnya Funtastis
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Kerja (Raker) tahun 2023 dan Milad ke-6 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.
Berdasarkan laporan Kepala BPKH, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa dana kelolaan BPKH mencapai Rp165 triliun. Dana yang dikelola itu jumlahnya sangat besar.
" Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKH 165 triliun, gede banget itu dana yang dikelola, gede banget. Jadi saya tiitip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH," ujar presiden dikutip dari laman Kemang RI.
Dalam arahannya, Jokowi mengingatkan agar BPKH dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
"Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, haru betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat, karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat,"pintanya.
Ia juga berpesan agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman.
Saat ini, lanjutnya, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.
BACA JUGA: Buruan Daftar, Gaji Petugas Haji Bisa Tembus Puluhan Juta
"Tadi beliau menyampaikan 75 persen diinvestasikan di SBSN alhamdulillah ini tempat aman, berada di BI. 2 persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen, menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," jelasnya
Selanjutnya, hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar 93,4 juta rupiah.