SMSI Bentuk LBH, Dampingi Jurnalis dan Masyarakat
RIO/BE Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo, Ketua LBH SMSI Provinsi Bengkulu, Benny Hidayat dan pejabat undangan melaunching LBH SMSI Provinsi Bengkulu, Rabu 10 September 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Tujuannya, untuk memperkuat demokrasi serta memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat.
Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE menegaskan, kehadiran LBH SMSI di tengah derasnya arus informasi saat ini sangat penting. Sebab, saat ini media sosial dan platform digital telah berubah menjadi ruang publik. Sehingga berita dapat menyebar dengan cepat. Terkadang menimbulkan berbagai persoalan hukum.
"Kita tidak boleh terlambat merespons persoalan hukum yang muncul akibat penyebaran informasi," ujar Helmi, saat peresmian LBH SMSI di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu 10 September 2025.
Menurutnya, fenomena kebebasan informasi tidak boleh dibiarkan tanpa kontrol. Maka, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat seperti LBH SMSI menjadi sangat krusial.
"Sinergi ini diharapkan dapat memastikan setiap persoalan hukum yang timbul dari penyebaran informasi dapat diatasi secara adil dan bijaksana," tuturnya.
BACA JUGA:Pemprov Komitmen Bangun Meritokrasi ASN
BACA JUGA:DJPb Gelar FKP, Terima Masukan Tingkatkan Pelayanan
Helmi mengatakan, keberadaan LBH SMSI menjadi langkah konkret dari insan pers untuk turut menjaga keseimbangan informasi,. Termasuk memberikan bantuan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Media punya fungsi strategis untuk membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoaks. Hadirnya LBH SMSI, masyarakat akan semakin terbantu dalam menyuarakan aspirasi mereka, sekaligus mendapatkan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan," tegas Helmi.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, lahirnya LBH SMSI didasari atas banyaknya persoalan hukum yang dihadapi oleh insan pers maupun masyarakat luas. SMSI berkomitmen untuk tidak hanya menjadi organisasi perusahaan media, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi rakyat.
"Pendampingan hukum seringkali sangat dibutuhkan, baik terkait kesalahpahaman informasi, sengketa, maupun persoalan hukum yang dirasa lambat ditangani. LBH SMSI hadir untuk mengawal proses hukum agar berjalan lebih adil dan transparan bagi semua pihak," jelas Wibowo.
Wibowo menjelaskan pendirian LBH SMSI telah sejalan dengan misi besar organisasi untuk memperkuat ekosistem media daring yang sehat dan bertanggung jawab. Kehadiran LBH SMSI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para jurnalis dan perusahaan media dalam menjalankan tugasnya.
"Lembaga Bantuan Hukum ini hadir untuk melengkapi peran SMSI, bukan hanya membina dari sisi organisasi, tetapi juga memastikan adanya aspek hukum dan perlindungan bagi anggota kami serta masyarakat umum," tuturnya.
Disisi lain, Ketua LBH SMSI Provinsi Bengkulu Beni Hidayah mengatakan, tujuan hadirnya LBH SMSI itu untuk memberikan pendampingan hukum kepada para jurnalis yang kerap menghadapi persoalan terkait karya jurnalistik. Maka kehadiran LBH diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi seluruh jurnalis di Bengkulu dalam menjalankan tugasnya.