KejariBenteng Bentuk Pos Pemilu, Ini Tujuannya

Kasi Intel Kejari Benteng, Marjek Revilio SH MH--

BENTENG, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengambil peran dalam memantau tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Sungai Meluap, Warga BU Hanyut, Ini Identitasnya

BACA JUGA:Pahami Kemampuan Sebelum Pinjam Uang, Ini yang Harus Diperhatikan

Kejari Benteng saat ini telah membentuk pos Pemilu yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam memantau dan mengawasi setiap tahapan Pemilu.

"Kami akan memonitoring seluruh tahapan Pemilu sampai 14 Februari 2024. Bahkan, sampai ke tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata Kasi Intel Kejari Benteng, Marjek Revilio SH MH.

Disamping itu, Marjek juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk pro aktif dan terlibat dalam melakukan pengawasan. Sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan lancar, aman dan kondusif serta sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan, lanjutnya, silahkan saja datang ke kantor Kejari Benteng untuk membuat laporan pengaduan. Berbekal informasi tersebut, Kejari akan menindaklanjutinya dan melakukan diskusi bersama Bidang Pidum (Gakkumdu).

"Sejauh ini belum ada laporan. Jika ada yang masyarakat yang ingin melapor, silahkan saja sampaikan ke Pos Pemilu yang telah kami sediakan," pungkasnya.(135)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan