Harian Bengkulu Ekspress

Polres Kaur Siaga 24 Jam Layani Aduan Masyarakat

AKBP Yuriko Fernanda--

Harianbengkuluekspress.id - Tidak ada toleransi untuk keterlambatan. Layanan darurat Call Center Polisi 110 Polres Kaur memastikan bahwa setiap dering telepon dari warga adalah perintah untuk segera bergerak.  Beroperasi 24 jam tanpa jeda, layanan ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan respons cepat, tepat, dan responsif terhadap segala bentuk laporan, mulai dari kecelakaan hingga gangguan keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kejahatan, atau gangguan Kamtibmas sehingga anggota dapat segera memberikan respon dan tindakan cepat,” kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK., MH, Kamis 13 November 2025.

Dikatakan Kapolres, dimana layanan Polisi 110 beroperasi penuh selama 24 jam tanpa henti. Kesiagaan ini didukung oleh petugas yang selalu siaga di ruang Command Center, memastikan tidak ada satu pun laporan masyarakat yang terlewat atau lambat ditangani.

Untuk mekanisme penanganan laporan, setiap panggilan darurat yang masuk ke sistem Polisi 110 akan langsung melalui tahap verifikasi. Setelah itu, laporan segera diteruskan kepada fungsi atau Polsek terdekat. Prosedur ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan dapat dikirimkan secepatnya ke lokasi kejadian (TKP).

BACA JUGA:Mobil Mewah Tersangka Tambang akan Dilelang, Kajati Pastikan Nilainya Tak Berkurang

BACA JUGA:Akses Jalan Tiga Desa Jadi Prioritas Tahun 2026

“Laporan tidak hanya diserahkan ke unit atau Polsek, tetapi juga diteruskan kepada personel Polri yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk menjamin prinsip ‘cepat, tepat, dan responsif’ benar-benar terimplementasi di lapangan,” terangnya.

Ditambahkannya, laporan yang ditangani oleh Call Center 110 memiliki variasi yang cukup luas. Mulai dari masalah gangguan Kamtibmas sederhana yang memerlukan intervensi cepat, hingga penanganan insiden serius seperti kecelakaan lalu lintas. Selain itu, layanan ini juga menerima berbagai permintaan bantuan darurat lainnya dari masyarakat.  Meskipun layanan ini bersifat darurat, Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panggilan palsu atau iseng ke layanan Polisi 110.  Panggilan iseng dapat secara serius mengganggu respons kepolisian terhadap laporan darurat nyata.

“Setiap panggilan yang masuk ke sistem 110 akan termonitor di layar, menampilkan posisi lokasi dan identitas pemanggil. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak dan bertanggung jawab menggunakan layanan ini hanya untuk keperluan darurat dan penting,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan