Pencairan DD dan ADD di Lebong Dipercepat, Ini Tujuannya

SOSIALISASI : Wabup Lebong Drs Fachrurrozi MPd ketika membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Perbup DD dan ADD tahun 2024.-ERICK/BE -

LEBONG, BE - Guna mempercepat serapan anggaran sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan mempercepat proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2024 yang akan dilaksanakan sebanyak 2 tahap.

BACA JUGA: Tips Diet Kopi Yang Ampuh Turunkan Berat Badan

BACA JUGA:Minum Kopi Tiap Hari Bisa Menurunkan Berat Badan Loh...

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Drs Fachrurrozi MPd mengatakan, bahwa untuk tahun 2024 ini pencairan DD dan ADD di Kabupaten Lebong akan dipercepat. Hal tersebut setelah selesainya Perbup terkait DD dan ADD.

“Perbup DD dan ADD telah selesai dibuat,” sampainya, Jumat (19/01).

Lanjut Wabup, dengan selesainya Perbup dibuat maka sebanyak 93 desa di Kabupaten Lebong bisa segera mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pencairan DD dan ADD tahap 1 di tahun 2024 ini.

“Segera persiapkan syarat dan juga secepatnya bisa diajukan,” pintanya.

Masih kata Wabup, setidaknya dari laporan yang ia terima bahwa saat ini sudah diatas 50 persen dari total desa yang ada di Kabupaten Lebong dan telah melengkapi persyaratan administrasi untuk pencairan DD serta ADD tahap 1.

“Sehingga nantinya setelah sudah bisa dicairkan, Pemdes bisa segera mengajukan,” tuturnya.

Selain itu, ucap Wabup, untuk tahun 2024 ini  tahapan pencairan DD dan ADD akan dilaksanakan sebanyak 2 tahap. Yaitu tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap ke 2 sebesar 40 persen. Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dibagi menjadi 3 tahap.

“Tahun sebelumnya tahap 1 dan 2 sebesar 40 persen dan tahap ke-3 sebesar 20 persen,” jelasnya. 

Wabup juga meminta, kepada seluruh pemerintah desa dalam mempergunakan DD dan ADD yang ada harus mengacu dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang ada.

“Ikutilah aturan yang telah ada dalam penggunaannya,” Tuturnya.

Apalagi saat ini, ucap Wabup, penggunaan DD dan ADD sendiri diutamakan pada program dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan percepatan penanganan stunting.

Tag
Share