Pemprov Bengkulu MoU dengan BPH Migas, 2 Kriteria Kendaraan Ini Dilarang Beli BBM Subsidi
Editor: Asrianto
|
Sabtu , 20 Jan 2024 - 06:10
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)-Istimewa/Bengkulu Ekspress-