Pemprov Bengkulu MoU dengan BPH Migas, 2 Kriteria Kendaraan Ini Dilarang Beli BBM Subsidi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Khususnya terkait pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.

"Kami sangat mendukung Pemprov Bengkulu MoU dengan BPH Migas, semoga ini dapat menjadi langkah mitigasi (antisipasi) melalui kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat juga daerah.," ujarnya.

Ia berharap melalui hal tersebut, penyaluran BBM subsidi kepada konsumen yang tidak berhak dapat teratasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya.

BACA JUGA: Nelayan Dijatahi 70 Liter BBM, Aturan dari Sini

"Jika ada SPBU melakukan kecurangan, Pertamina tidak segan memberikan sanksi," ancamnya. 

Artikel ini sudah terbit di harianbengkuluekspress.bacakoran.co dengan judul : Non BD Dilarang Isi BBM Subsidi, Ini Kriterianya

Pemprov Bengkulu Tingkatkan Pengawasan

Sementara itu, untuk memastikan penyaluan BBM subsidi tepat sasaran, Pemprov Bengkulu terus intensif melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Salah satunya dengan mencocokkan kuota yang diterima Provinsi Bengkulu dengan distribusi yang dilakukan melalui SPBU dan lembaga resmi lainnya.

Hal ini dilakukan guna memastikan transparansi dan keakuratan pendistribusian BBM subsidi.

"Setelah dicocokkan hulu dan hilirnya dapat ketemu angkanya, maka kita akan tahu apakah BBM subsidi ini tepat sasaran atau ada kebocoran" ujar Rohidin.

 Dengan adanya CCTV di SPBU juga sebagai alat kontrol efektif.  Sehingga, akan terlihat apakah ada kecurangan di SPBU atau tidak.

BACA JUGA: Surat Rekomendasi Pembelian BBM Nelayan BU Berubah, Begini Perubahannya

"Dengan adanya langkah ini, diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi BBM subsidi yang lebih efisien dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara adil, sambil meningkatkan pendapatan daerah."tutupnya (*)

Artikel ini sudah terbit di radarbengkulu,bacakoran.co dengan judul : Pemprov Bengkulu Tingkat Pengawasan BBM Subsidi

Tag
Share