Waspada, Pino Raya 19 Kasus DBD, Ini yang Harus Dilakukan Warga
RENALD/BE Dinkes BS saat melakukan fogging di wilayah Kecamatan Pino Raya, Rabu (24 Januari 2024).--
Harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Kepala Puskesmas Unit Tungkal, M Ali Sabra SKM menyampaikan data ada sebanyak 19 warga Kecamatan Pino Raya yang terkonfirmasi positif Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Rabu (24 Januari 2024). Bahkan.
Data tersebut belum termasuk dengan adanya warga yang mengalami demam tinggi yang mengarah pada gejala DBD.
Sehingga, data tersebut menjadi penting bagi masyarakat di Kecamatan Pino Raya untuk mencegah penambahan kasus DBD. Sebab, saat ini Puskesmas Unit Tungkal telah menetapkan Kecamatan Pino Raya zona orange bahaya DBD.
“Data masyarakat yang dinyatakan DBD tersebut tersebar di 21 desa di Kecamatan Pino Raya," ujar Ali kepada BE.
BACA JUGA:TP PKK Selaraskan Program dengan Ini
BACA JUGA:Kerugian Negara Dugaan Korupsi Lab RSUD Rejang Lebong Segini
Bahkan, Ali mengaku bukan hanya di Kecamatan Pino Raya ditemukannya kasus DBD. Sebab, kasus DBD akibat gigitan nyamuk vektor DBD sudah ditemukan di beberapa kecamatan di BS.
"Hidup bersih dan mencegah timbulnya tempat jentik harus dilakukan. Sebab, kasus DBD ini harus diwaspadai masyarakat,” pesannya.
Ali mengaku upaya mencegah adanya nyamuk penyebab DBD dengan Fogging atau pengasapan telah dilakukan. Namun, upaya tersebut merupakan pengendalian perkembangan nyamuk jangka pendek dan tidak menjadi solusi utama.
"Beberapa desa sudah melakukan fogging. Namun, pemutusan mata rantai jentik nyamuk harus dibantu dengan kebersihan lingkungan menyeluruh termasuk menghilangkan segala bentuk sampah,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan DBD akan diberikan pelayanan secara perima dengan dilakukan rujukan jika diperlukan. Bahkan, Ali mengatakan sejak seminggu terakhir pihaknya telah melakukan pemantauan serius untuk kasus DBD yang ada diwilayahnya.
"Untuk pasien yang terpapar DBD terus kami pantau, baik yang dirawat jalan di rumah," pungkasnya. (Renald)