Menghilang 2 Bulan, Pelaku 'Gagahi' Anak Tiri Dibekuk, Ternyata Sembunyi di Sini
Menghilang 2 Bulan, Pelaku 'Gagahi' Anak Tiri Dibekuk-Bakti/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kinerja Tim Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) patut diacungi jempol. Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri, Id (32), akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap polisi setelah melarikan diri selama kurang lebih 2 (dua) bulan, di salah satu desa Kebupaten Rejang Lebong.
Meski sempat melakukan perlawanan, pelaku Id yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Kasatreskrim, AKP Edi Hermanto Purba SH MH menjelaskan,
BACA JUGA:Miris! Seorang Ayah di BU Cabuli Anak Kandung Belasan Kali, Begini Modusnya
BACA JUGA:Tertabrak dan Terlindas Truk Pupuk, Petugas Kebersihan di PT SIL Meninggal Dunia, Begini Kejadiannya
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di Kabupaten Rejang Lebong.
Berbekal informasi itu, anggota Satreskrim Polres Benteng langsung bergerak dan melakukan penyisiran di sekitar desa.
Alhasil, pelaku berhasil ditemukan saat dirinya sedang mengambil air nira (aren,red).
"Pada saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan oleh tim," tegas Kasatreskrim.
Untuk diketahui, aksi bejat dilakukan Id, di salah satu desa wilayah Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Benteng.
Id diduga melakukan perbuatan tak senonoh (pemerkosaan,red) terhadap anak tiri yang masih berusia 13 tahun, pada akhir Januari 2024.
Peristiwa ini terungkap saat ibu korban baru pulang dari kebun. Setiba di rumah, sang ibu langsung terkejut melihat sang suami sedang melakukan kekerasan seksual terhadap putrinya di dalam kamar.
Tak terima dengan apa yang dialami putrinya, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Benteng.