Jelang Lebaran, Masyarakat Air Tenam Terima Dana Cash Rp 144 juta, Ternyata Ini Penyebabnya
Jelang Lebaran, Masyarakat Air Tenam Terima Dana Cash Rp 144 juta, Ternyata Ini Penyebabnya-Eko/ Bengkulu Ekspress-
Senada dengan itu, Sarno Ketua Koperasi Harapan Bersama Desa Air Tenam yang ikut menanam pohon sebanyak yang juga ikut menanam 741 bibit,
Setelah dilakukan pemantauan bibitnya tumbuh sebanyak 715 batang atau sebesar 96%.
“Kami merawat dan memantau bibit yang diberikan, karena bagi kami ini tidak hanya soal menanam tapi soal masa depan kami petani yang memang menggantungkan hidup dari hasil hutan, kami berharap bibit ini nantinya bisa menghasilkan buah yang akan kami panen,” kata Sarno yang pada pencairan tahap 2 ini menerima dana sebesar Rp 10.725.000.
Jelang Lebaran, Masyarakat Air Tenam Terima Dana Cash Rp 144 juta, Ternyata Ini Penyebabnya-Eko/ Bengkulu Ekspress-
Dikatakan dana ini sangat membantu masyarakat, sebagian akan digunakan untuk merawat pohon san sebagian lainnya untuk kebutuhan hari raya yang akan segera tiba.
Masyarakat Air Tenam bersyukur dengan hadirnya pohon baby tree di desa mereka. Hal ini menjadikan masyarakat bersemangat dengan program pemulihan hutan melalui insentif yang dikembangkan di desa tepi hutan ini.
Desa Air Tenam yang baru definitif pada tahun 2007, secara administratif wilayah desa ini tercatat seluas 4.941 ha. Dari luas ini jika dilihat berdasarkan fungsi kawasan hanya 341 ha atau 6,9 persen yang berupa Areal Penggunaan Lain (APL).
BACA JUGA:September, MPP Kabupaten Ini Dilaunching
BACA JUGA:Babe dan DKP Gelar Pasar Murah, di Sini Lokasinya
APL adalah areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan.
Selebihnya 2,167 ha atau 43.9 persen dengan status hutan lindung dan 2,432 ha atau 49.2 persen dengan status hutan produksi terbatas.
Dengan kondisi ini, dari 55 kepala keluarga di Desa Air Tenam hanya dua orang yang memiliki lahan garapan di areal APL.
Selebihnya berada di dalam kawasan hutan, baik hutan lindung ataupun hutan produksi terbatas. Perladangan di dalam kawasan hutan telah menimbulkan rasa was-was dan ketakutan di masyarakat.
Ketakutan dan kekhawatiran inilah yang kemudian diresolusikan dengan peluang perhutanan sosial. Perhutanan sosial adalah program pelibatan masyarakat mengelola kawasan hutan.
Program ini merupakan salah satu bentuk pemberian hak kelola ke masyarakat yang sudah beraktifitas di dalam hutan baik karena keterlanjuran maupun ketidaktahuan.