Lidik Dana Makan Minum Setdakab Rp 30 M, Ini Pesan Kajari Mukomuko Kepada Pejabat
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH sampaikan pihaknya segera memeriksa pejabat dalam penyelidikan dugaan penyimpangan makan minum dk Setdakab Mukomuko-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Pilkada 2024, Ini 5 Alasan Rohidin Bisa Maju Lagi
Penyidik sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang untuk pengumpulan data dan bahan keterangan.
”Kami juga meminta kepada teman-teman media dan wartawan untuk terus mengawal kegiatan yang ditangani penyidik Kejari Mukomuko salahsatunya penyelidikan dugaan tipikor di Setdakab Mukomuko yang anggarannya mencapai Rp 30 miliar,”tegasnya.(Budi)