Kejari Lidik Dana Makan Minum Setdakab Mukomuko, Minggu Depan Mulai Pemeriksaan, Ini Pejabat Pertama Dipanggil
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH sebut dalam melakukan penyelidikan dana makan minum setdakab Mukomuko, mulai minggu depan akan memeriksa sejumlah pejabat-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Terjaring OTT Polda Bengkulu, 3 Oknum PNS Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Hingga Rp 1 M
BACA JUGA:Sah, Mulai Saat Ini Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Pihaknya menangani perkara di Sekretariat Pemkab Mukomuko tahun 2023. Karena adanya indikasi banyaknya penyimpangan, dan tidak sesuai dengan peruntukannya,dugaan mark up anggaran dan dugaan fiktif.
Penyidik sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang untuk pengumpulan data dan bahan keterangan.
”Kami juga meminta kepada teman-teman media dan wartawan untuk terus mengawal kegiatan yang ditangani penyidik Kejari Mukomuko salah satunya penyelidikan dugaan tipikor di Setdakab Mukomuko yang anggarannya mencapai Rp 30 miliar,” Ajak Kajari.(Budi)